Oleh : Ummu Syam (Aktivis Muslimah Cibarusah)
Akhir-akhir ini, masyarakat dibuat heboh dengan meme yang dibuat oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia. Dimana BEM UI melalui akun resminya @BEMUI_official memposting meme yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service (Raja Membual).
Pasalnya, Presiden Jokowi selama masa kepemimpinannya sering mengobral janji, namun tidak selaras dengan realita yang ada. Seperti rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan sejumlah janji lainnya.
Buntut panjang dari meme tersebut adalah beberapa pengurus BEM UI dipanggil oleh rektorat Universitas Indonesia. Sejumlah tokoh nasional pun ikut angkat bicara atas pemanggilan sejumlah pengurus BEM UI. Mereka mengkritik bahwa rektorat UI tidak usah lebay. Pemanggilan beberapa pengurus BEM UI oleh rektorat UI juga mengindikasikan bahwa demokrasi di UI telah mati.
Selain itu, BEM di perguruan tinggi lainnya pun mendukung apa yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia. Diantaranya, BEM Universitas Padjajaran, Universitas Yasri, Universitas Sriwijaya, Universitas Airlangga, dan Unair Muhammad Abdul Chaq.
Yup! Mahasiswa adalah Agent of Change (agen perubahan), penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimilikinya, mahasiswa bisa menjadi lokomotif kemajuan bangsa dan negara.
Tidak hanya itu, mahasiswa pun menjadi Agent of Social Control (agen pengontrol sosial) yang akan terus menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi dalam melaksanakan pemerintahan agar lebih menyejahterakan rakyat dan meminimalisasi tingkat penyelewengan di tingkat aparatur negara. Untuk itu, diharapkan mahasiswa tidak hanya sekedar mengkritik, namun juga ada kontribusi nyata di masyarakat.
Salah satu bukti nyata dari peran mahasiswa kepada bangsa ini adalah tragedi tahun ’98. Dimana mahasiswa pada saat itu, menjadi penggerak untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Soeharto yang telah memimpin bangsa ini selama 31 tahun lamanya.
Empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan pada tragedi ini, pada akhirnya pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kemudian, kepemimpinan dilanjutkan oleh Presiden BJ. Habibie yang dilantik sebagai Presiden Indonesia.
Apakah setelah reformasi, keadaan perpolitikan di Indonesia semakin membaik? Apakah masyarakat Indonesia semakin sejahtera? Ternyata, tidak!
Dilansir dari medcom.id (Senin, 5/7/2021) tercatat hingga Mei 2021, utang pemerintah Indonesia menyentuh angka Rp6.418,15 triliun. Sebagai informasi, utang luar negeri Indonesia berasal dari berbagai sumber, yakni dari beberapa negara dan lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF atau Dana Moneter Internasional. Sejauh ini, terdapat 21 negara pemberi utang kepada Indonesia (7/7/2021).
Melihat keadaan Indonesia yang semakin karut marut, maka sampai pada satu pertanyaan, ke manakah arah tujuan perubahan bangsa ini? Perubahan seperti apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa sebagai Agent of Change?
Sebelum memikirkan mengenai perubahan, sebelum mengkritik penguasa, marilah kita tengok dengan sistem apa penguasa menjalankan roda pemerintahan? Karena kondisi ini, bukanlah tentang siapa yang memimpin, tapi dengan apa dia memimpin.
Ketika kita mendapati mobil rusak, apa yang harus dilakukan? Mengganti supirnya selama empat tahun sekali atau memperbaiki mobilnya? Sebagai orang yang masih waras, tentu kita akan memperbaiki mobilnya, bukan? Begitulah hal yang seharusnya mahasiswa lakukan.
Negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Maka, siapa pun penguasanya, selama sistem yang diterapkannya sama, yakni demokrasi-kapitalisme, maka hasilnya pun akan tetap sama yaitu karut-marut; kesenjangan sosial, korupsi, kemiskinan, dan tidak adanya keadilan.
Maka, yang harus mahasiswa lakukan adalah bergerak untuk mengganti sistem di negeri ini dengan sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, dari sinilah muncul pertanyaan baru, sistem seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia?
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT. melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama, dan dengan dirinya sendiri. Karenanya, Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual (shalat, puasa, zakat dsb), namun Islam juga sekaligus menjadi agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan (ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, pergaulan, dsb).
Sejarah telah mencatat kegemilangan peradaban Islam sejak zaman Rasulullah SAW mendirikan Negara Islam (Daulah Khilafah Islam) di Madinah, sampai pemerintahan Islam terakhir yakni Daulah Khilafah Turki Utsmaniyyah yang atas kehendak Allah SWT. runtuh pada 3 Maret 1924 melalui tangan besi, Mustafa Kemal.
Islam telah mencetak banyak ulama masyhur, generasi penakluk yang tak terhitung jumlahnya, dan para ilmuwan yang memberikan kontribusi untuk kemajuan Daulah Khilafah Islam. Sistem hukum dan sanksi Islam begitu adil, tercatat selama rentang 200 tahun lamanya, hanya ada dua kejahatan yang terjadi.
Islam adalah jawaban atas segala permasalahan hidup. Dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar menjadikan Islam sebagai agama yang luhur. Dakwah menjadi ruh yang hidup di tengah-tengah masyarakat, sehingga membentuk ketakwaan pada masing-masing individu.
Islam diturunkan oleh Allah SWT. ke dunia untuk menertibkan dunia yang karut marut karena penerapan sistem buatan manusia yang rusak. Karenanya, Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang mampu membawa rahmat bagi seluruh alam jika syari’at-Nya diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Allah Swt. berfirman:
“Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.” (TQS. Al-Anbiya’: 107)
Begitulah bagaimana seharusnya mahasiswa bergerak sebagai Agent of Change. Ia bergerak dengan pemahaman yang shahih (benar) akan hakikat dari sebuah perubahan. Perubahan yang bersifat totalitas, bukan hanya perubahan yang bersifat sementara.
Mahasiswa seharusnya mampu memahami mana ideologi yang benar dan mana ideologi yang salah dengan segenap kemampuan intelektualnya. Ia mempelajari ideologi yang benar tersebut sampai ideologi tersebut terinternalisasi ke dalam dirinya, kemudian mengembannya.
Islam secara normatif, empiris, dan historis adalah agama dengan ajaran yang khas. Ajaran Islam tidak hanya cocok untuk diterapkan di lingkungan keluarga, namun juga cocok diterapkan dalam kehidupan bernegara. Dengan itu, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam mampu diwujudkan. Beginilah akidah Islam seharusnya menjadi dasar idealisme seorang mahasiswa.
Wallahu a’lam bish-shawab.